Sejarah Masuknya Karate di Indonesia
Seni Beladiri Karate yang berasal dari Jepang masuk ke tanah air dibawa oleh mahasiswa Indonesia yang kembali ke Indonesia setelah
menyelesaikan pendidikannya di Jepang.Pada tahun 1963 beberapa Mahasiswa
Indonesia yaitu antara lain Baud AD Adikusumo, Karianto Djojonegoro, Mochtar
Ruskan dan Ottoman Noh mendirikan Dojo di Jakarta. Mereka adalah yang pertama kali memperkenalkan karate (aliran Shoto-kan) di Indonesia kemudian mereka membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan
Olahraga Karate Indonesia (PORKI) yang diresmikan tanggal 10 Maret 1964
di Jakarta.
Karate dalam perkembangannya di Indonesia ternyata memperoleh banyak penggemar, yang terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (Pengurus) karate, dengan berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri perguruan. Banyaknya perguruan karate dengan berbagai aliran menyebabkan terjadinya ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut, sehingga menimbulkan perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari para tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan karate di tanah air sehingga pada tahun 1972 hasil Kongres ke IV PORKI, terbentuklah satu wadah organisasi karate yang diberi nama Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI).
Sejak FORKI berdiri sampai dengan saat ini kepengurusan di tingkat Pusat yang dikenal dengan nama Pengurus Besar/PB. telah dipimpin oleh 6 orang Ketua Umum dan periodisasi kepengurusannyapun mengalama 3 kali perobahan masa periodisasi yaitu ; periode 5 tahun (ditetapkan pada Kongres tahun 1972 untuk kepengurusan periode tahun 1972 – 1977) periodisasi 3 tahun (ditetapkan pada kongres tahun 1997 untuk kepengurusan periode tahun 1997 – 1980) dan periodisasi 4 tahun ( Berlaku sejak kongres tahun 1980 sampai sekarang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar